Senin, 12 November 2007

Presiden Diminta Pimpin Pemberantasan Illegal Logging

[Elshinta Online] -Presiden RI dinilai harus menjadi pemimpin atau panglima komando untuk memberantas pembalakan hutan secara liar atau illegal logging di Indonesia.

Hal itu dikatakan Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Soeripto usai acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11).

Soeripto mengatakan, Presiden sebagai pemimpin negara harus menjadi panglima komando jika ingin benar-benar memberantas illegal logging di Indonesia. Salah satu contoh yang harus dilakukan oleh Presiden adalah dengan cara mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengganti Undang-Undang Kehutanan yang ada saat ini yang dinilai lemah.

Seluruh komponen masyarakat Indonesia dinilai juga harus memiliki persepsi yang sama bahwa illegal logging adalah ancaman bagi kerusakan lingkungan nasional yang dapat mengakibatkan kerusakan hutan, banjir, dan juga mengakibatkan satwa-satwa punah. (Sabtu : 10/11/2007, Foto : Damar.Net)

Tidak ada komentar: