Rabu, 14 November 2007

KPK Harus Memonitor Kasus Penggelapan Pajak Asian Agri

[The Indonesia Watch] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya turut memonitor kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Asian Agri, anak perusahaan di lingkungan Raja Garuda Mas (milik Sukanto Tanoto, konglomerat asal Medan). Pemantauan yang dilakukan oleh KPK sangat penting, soalnya kasus ini melibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar yaitu sebesar Rp 1,3 triliun. Angka fantastis ini bisa membengkak lagi, soalnya perhitungan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak belum tuntas betul.

Mengapa pemantauan oleh KPK ini penting ? Setidaknya kami memiliki tiga poin argumentasi yang sepantasnya mendapat perhatian sungguh-sungguh dari KPK. Pertama, angka Rp 1,3 triliun potensi kerugian negara ini, merupakan angka yang sangat besar. Jika bisa diselamatkan, maka angka ini tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi prestasi pencapaian target penerimaan pajak oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan (Depkeu) RI.

Kedua, pemantauan KPK atas kasus ini tentu saja menjadi semacam watch dog yang mampu meminimalisasi potensi terjadinya kong-kalikong antara aparat dengan pihak PT Asian Agri. Berdasarkan pengalaman, beberapa kasus yang melibatkan penggelapan pajak, biasanya melibatkan oknum aparat dengan pengusaha. Mudah-mudahan, melalui pemantauan yang dilakukan KPK, dapat menutup rapat-rapat celah bagi aparat untuk melakukan perbuatan jahat terhadap negara dan rakyat Indonesia.

Ketiga, beberapa waktu lalu pernah mencuat adanya wacara out of court settlement atau penyelesaian di luar pengadilan. Dalam pandangan kami, wacana seperti hanyalah merupakan pekerjaan tim public relations yang mencoba mengalihkan perhatian atau issu yang sedang berkembang. Ini harus diwaspadai secara serius oleh KPK, soalnya jika pejabat Depkeu terjebak dalam skenario demikian, maka hal ini memiliki implikasi buruk : soalnya penyelamatan keuangan negara bisa berantakan (1), sekaligus bisa menghancurkan agenda utama pemerintahan SBY dalam penegakkan hukum (2).

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami sangat berterima kasih jika pihak KPK, melalui Juru Bicara KPK Johan Budi untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas, kontribusi apa saja yang sudah dilakukan oleh KPK terhadap mega kasus penggelapan pajak ini. Penjelasan KPK sangat penting, karena di tengah-tengah dukungan publik yang cukup baik terhadap kinerja yang dilakukan oleh KPK, muncul kesan bahwa keterlibatan KPK dalam pemantauan kasus Asian Agri ini tidak ada, atau kalau pun ada (mungkin) sangat minimal. Terima kasih.


Tidak ada komentar: