Selasa, 24 Juni 2008

SBY Desak Pemulihan Harga Diri Kejagung

[Kompas] - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendesak pembenahan Kejaksaan Agung secara tepat terkait kasus dugaan suap yang menyeret petinggi-petinggi Kejaksaan Agung. Pembenahan di tubuh Gedung Bundar ini untuk mengembalikkan citra dan harga diri Kejaksaan Agung di masa mendatang.

"Presiden menginstruksikan langsung pada Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dalam pembenahan, untuk benar-benar bisa mengembalikan lagi harga diri, dan kehormatan dari Kejaksaan Agung," kata Presiden Yudhoyono seperti yang ditirukan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng terkait beredarnya kabar pencopotan Hendarman Supandji selaku Jaksa Agung.

Ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/6), Andi mengatakan, dalam kacamata Presiden Yudhoyono, sosok Hendarman Supandji adalah tokoh yang dipandang tepat dalam membenahi borok-borok Kejaksaan Agung saat ini.

"Hendarman orang yang profesional dan bekerja keras. Dan beliau betul-betul berkeinginan untuk membenahi dan membersihkan Kejaksaan Agung," ujar Andi.

Andi melanjutkan, Hendarman berkeinginan hati untuk mewujudkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu pilar dalam penegakan hukum di Indonesia. "Dan untuk menuju itu, pilar utamanya adalah profesional dan bersih," ungkapnya.

Desakan agar Jaksa Agung Hendarman Supandji menanggalkan jabatan disuarakan anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau lembaga senat di Indonesia. Hendarman dinilai gagal dalam membersihkan sikap dan tindak tanduk anak buahnya yang tertangkap tangan melakukan percakapan dengan Artalyta Suryani atau Ayin. (Persda Network/Ade Mayasanto)

Selasa, 17 Juni 2008

Presiden SBY Harus Tegur Jaksa Agung

[Hukum Online] - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai terlalu lemah menyikapi skandal Arthalita Suryani (Ayin) yang melibatkan para pejabat Kejaksaan Agung.

Seharusnya, SBY menegur Jaksa Agung Hendarman Supandji sekaligus meminta pertanggungjawabannya mengenai kasus yang jelas-jelas melibatkan anak buahnya tersebut.

Hingga saat ini, pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji masih belum memberikan kepastian, kapan anak buahnya akan diperiksa terkait kasus tersebut, apalagi memberikan sanksi atau hukuman yang berat. Akibat ketidakpastian seperti itu, pesimisme publik untuk sebuah penegakkan hukum yang berkeadilan semakin menguat..

Ada baiknya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggunjawaban moral karena tidak mampu menjaga kehormatan Kejaksaan Agung dari tindakan tercela anak buahnya. Anak buah Jaksa Agung jelas bersalah karena menjadi api pergunjingan kongkalikong yang merusak citra Kejaksaan Agung.-- terlepas dari ditemukannya bukti maupun tidak.

Selanjutnya, agar Presiden SBY lebih tegas dalam memilih Jaksa Agung, jangan hanya memilih sosok yang tegas dan berwibawa, tetapi pilih juga Jaksa Agung yang mampu memiliki tim yang adil, jujur, dan tidak kolutif. Kita tunggu saja, apa gebrakan SBY dalam menegakkan hukum melalui aparat yang bersih di republik ini. Terima kasih.

Senin, 16 Juni 2008

SBY Harus Ganti Hendarman Jika Tak Mampu Bersihkan Kejagung

[PKS Online] - Desakan pembersihan Kejaksaan Agung dari para calo perkara juga disampaikan FPKS DPR. Wakil ketua FPKS Zulkieflimansyah meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji segera merombak jajarannya untuk membersihkan jaksa-jaksa nakal. Jika Hendarman tidak mampu, presiden SBY harus menunjuk penganti Hendarman yang lebih berani.

"Ini mementum untuk melakukan pembersihan di Kejagung. Pak Hendarman harus berani. Kalau tidak, SBY harus mencari orang yang lebih mampu dan berani," kata Zul pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008).

Menurut Politisi PKS ini, Kejaksaan Agung harus melakukan refleksi dan evaluasi secara mendalam atas berbagai kasus yang menimpanya saat ini. Jika lembaga ini tidak melakukan reformasi, bukan tidak mungkin rakyat akan hilang kepercayaannya pada Kejaksaan Agung.

"Presiden harus serius menanggapi kasus ini. Karena ini ada buktinya. Ini tidak bisa dibantah. Pak Hendarman juga demikian. Kalau tidak, rakyat akan apatis pada lembaga ini," cetus Zul.

Apakah Hendarman telah gagal mengawal Kejaksaan Agung dengan berbagai kasus yang menimpa akhir-akhir ini?

"Kita tidak segegabah itu untuk menilai gagal. Secara personal, integritas beliau sangat baik. Hanya saja secara institusi harus dilakukan pembersihan besar-besaran," pungkasnya. ( yid / ana )
Sumber: DetikCom

Minggu, 15 Juni 2008

SBY Didesak Copot Hendarman Supandji

[Okezone Dotcom] - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mendesak Prisiden SBY mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dinilai sudah tidak mampu memimpin jajaran kejaksaan untuk menegakkan hukum. Desakan ini berawal dari pemutaran rekaman percakapan antara Artalyta Suryani dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jampidum) Untung Udji Santoso di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

"Presiden SBY harus menggganti Hendarman, bukan hanya mengganti Hendarman tapi juga mengganti jarajan JAM dengan orang-orang yang mampu membenahi kejaksaan dan melakukan reformasi diinternal kejaksaan," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Minggu (15/6/2008).

Menurutnya, pengangkatan Hendarman sebagai Jaksa Agung sebatas skenario untuk menutupi kebobrokan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Selama ini hanya menggunakan kejujuran Hendarman untuk melindungi mafia-mafia kejakgung untuk melegalkan tindakan-tindakan korupsi di kejagung," tuturnya.

Selain itu, Presiden SBY juga diminta untuk segera melakukan perombakan internal kejaksaan dengan menempatkan orang-orang independen untuk mengawasi penegakan hukum dari tingkat bawah hingga di lingkungan Kejagung.

"Sudah saatnya SBY mengganti dengan orang-orang yang kredibel dan pemerintah memasang spionase yang ditempatkan di Kejagung sampai di kejaksaan negeri (kejari)," pungkasnya. (mik)

Kamis, 20 Maret 2008

Usai Skors, DPR Sahkan 5 Anggota Bawaslu

[Okezone] - - Komisi II DPR akhirnya mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih melalui mekanisme voting. Setelah sebelumnya pimpinan komisi menskors sidang sekitar 45 menit untuk mencari jalan keluar, atas perbedaan interpretasi hasil voting di antara anggota komisi.

Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan akhirnya mengetuk palunya pada pukul 22.45 WIB, Rabu (19/3/2008), untuk mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih. Kelimanya secara berurutan, Wahidah Suaib dengan suara terbanyak mengumpulkan 41 suara, disusul dengan oleh mantan Ketua Panwaslu Jateng Nurhidayat yang mengumpulkan 34 suara.

Sementara, SF Agustiani Tio FS sebesar 31 suara menempati urutan ke tiga, posisi empat diisi Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo dengan 29 suara, terakhir mantan anggota panwaslu Depok Wirdyaningsih meraih 28 suara.

"Voting telah sesuai dengan tata tertib dan kelima anggota yang terpilih kita minta untuk ditetapkan dalam sidang paripurna," ujar EE Mangindaan seraya mengetukkan palu sidang ke meja sebanyak satu kali.

Sidang sebelumnya sempat diskors selama 45 menit usai penghitungan suara selesai. Pengesahan sempat tertunda karena adanya perbedaan persepsi perihal komposisi perempuan hasil voting di antara para anggota komisi. Dari hasil voting menunjukkan komposisi perempuan mengalahkan komposisi pria. Yakni tiga perempuan dan dua pria.

Kamis, 13 Maret 2008

Dua Anggota Bawaslu Dipastikan Perempuan

[Tempo] - Komisi Pemerintahan DPR dipastikan menetapkan dua dari lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah perempuan. Anggota Komisi Pemerintahan, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa bisa saja jumlah perempuan yang menjadi anggota Bawaslu bertambah. ”Kalau memang mampu dan bisa melewati uji kelayakan, bisa jadi semua calon perempuan menjadi anggota Bawaslu,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).

Pada Senin (17/3) hingga Rabu (19/3), Komisi Pemerintahan akan menguji kelayakan 15 calon anggota Bawaslu. Lima belas calon anggota Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan itu adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.

Komisi akan memilih lima orang sebagai anggota Bawaslu. Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan, 30 persen anggota Bawaslu harus perempuan. Ada tiga calon perempuan yang akan mengikuti uji kelayakan.

Sabtu, 15 Desember 2007

Bawaslu Sebaiknya dari Berbagai Latar Belakang

[Sinar Harapan] - Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berusaha menjaring figur yang memahami proses politik dan pekerja demokrasi bukan hanya mencari kerja. Untuk itu, sebaiknya berasal dari berbagai latar belakang, seperti ahli hukum, politik, keuangan, media massa, dan dekat dengan kalangan masyarakat.

Demikian Ketua Timsel Bawaslu Komaruddin Hidayat dalam diskusi untuk meminta masukan mengenai proses seleksi calon anggota Bawaslu di Jakarta, Jumat (14/12). Narasumber dalam diskusi yang dipandu Didik Supriyanto itu, Idrus Marham (Wakil Ketua Komisi II DPR), dan Jeirry Sumampow (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR).

“Meski banyak yang dapat menjadi anggota Bawaslu, tapi proses penjaringan akan gampang-gampang susah, karena harus mencari format, model dan menjaring orang,” kata Komaruddin.

Dia mengharapkan keberadaan Bawaslu ke depan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK lebih fokus ke korupsi keuangan, Bawaslu harus fokus kepada korupsi politik. Untuk itu, Bawaslu harus diisi orang yang berintegritas dan berwibawa, karena hal itu akan mempengaruhi lembaga.

Menurutnya, Timsel akan memperhatikan track record, administrasi dan referensi dari berbagai pihak atau institusi. Dia menambahkan Timsel akan tetap melakukan tes tertulis yang berkaitan dengan kompetensi dan tes psikologi. “Tapi, tes psikologi hanya sekian persen. Itu hanya untuk mengetahui kecenderungan,” ujarnya.