Kamis, 13 Maret 2008

Dua Anggota Bawaslu Dipastikan Perempuan

[Tempo] - Komisi Pemerintahan DPR dipastikan menetapkan dua dari lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah perempuan. Anggota Komisi Pemerintahan, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa bisa saja jumlah perempuan yang menjadi anggota Bawaslu bertambah. ”Kalau memang mampu dan bisa melewati uji kelayakan, bisa jadi semua calon perempuan menjadi anggota Bawaslu,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).

Pada Senin (17/3) hingga Rabu (19/3), Komisi Pemerintahan akan menguji kelayakan 15 calon anggota Bawaslu. Lima belas calon anggota Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan itu adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.

Komisi akan memilih lima orang sebagai anggota Bawaslu. Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan, 30 persen anggota Bawaslu harus perempuan. Ada tiga calon perempuan yang akan mengikuti uji kelayakan.

Tidak ada komentar: