Kamis, 20 Maret 2008

Usai Skors, DPR Sahkan 5 Anggota Bawaslu

[Okezone] - - Komisi II DPR akhirnya mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih melalui mekanisme voting. Setelah sebelumnya pimpinan komisi menskors sidang sekitar 45 menit untuk mencari jalan keluar, atas perbedaan interpretasi hasil voting di antara anggota komisi.

Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan akhirnya mengetuk palunya pada pukul 22.45 WIB, Rabu (19/3/2008), untuk mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih. Kelimanya secara berurutan, Wahidah Suaib dengan suara terbanyak mengumpulkan 41 suara, disusul dengan oleh mantan Ketua Panwaslu Jateng Nurhidayat yang mengumpulkan 34 suara.

Sementara, SF Agustiani Tio FS sebesar 31 suara menempati urutan ke tiga, posisi empat diisi Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo dengan 29 suara, terakhir mantan anggota panwaslu Depok Wirdyaningsih meraih 28 suara.

"Voting telah sesuai dengan tata tertib dan kelima anggota yang terpilih kita minta untuk ditetapkan dalam sidang paripurna," ujar EE Mangindaan seraya mengetukkan palu sidang ke meja sebanyak satu kali.

Sidang sebelumnya sempat diskors selama 45 menit usai penghitungan suara selesai. Pengesahan sempat tertunda karena adanya perbedaan persepsi perihal komposisi perempuan hasil voting di antara para anggota komisi. Dari hasil voting menunjukkan komposisi perempuan mengalahkan komposisi pria. Yakni tiga perempuan dan dua pria.

Kamis, 13 Maret 2008

Dua Anggota Bawaslu Dipastikan Perempuan

[Tempo] - Komisi Pemerintahan DPR dipastikan menetapkan dua dari lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah perempuan. Anggota Komisi Pemerintahan, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa bisa saja jumlah perempuan yang menjadi anggota Bawaslu bertambah. ”Kalau memang mampu dan bisa melewati uji kelayakan, bisa jadi semua calon perempuan menjadi anggota Bawaslu,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).

Pada Senin (17/3) hingga Rabu (19/3), Komisi Pemerintahan akan menguji kelayakan 15 calon anggota Bawaslu. Lima belas calon anggota Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan itu adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.

Komisi akan memilih lima orang sebagai anggota Bawaslu. Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan, 30 persen anggota Bawaslu harus perempuan. Ada tiga calon perempuan yang akan mengikuti uji kelayakan.